Jakarta, Morindonews.co.id.- Sungguh memilukan kisah hidup yang melanda Yanti (35) eksekutif disalah satu perusahaan Asuransi ternama, dia yang kerab mengalami penganiayaan dan perlakuan sadis dari Rudi (sang pacar), kini justru menjadi terdakwa kasus penggelapan sebuah unit mobil yang nota bene dia dan Rudi beli secara bersama.
Dalam keterangan persnya yang secara tertulis dan dilayangkan ke redaksi Morindonews.co.id, Selasa (10/01/2023), Yanti mengisahkan dirinya yang kerab mengalami penganiayaan selama kurang lebih 8 tahun hidup bersama Rudi tanpa ikatan resmi, Yanti juga disebut telah 2 kali terpaksa harus menggugurkan kandungan.
Dan tragisnya pengguguran janin di kandungan Yanti juga hasil siasat yang jahat dari Rudi dengan memberikan obat yang alasannya untuk menguatkan kandungan namun sebenarnya justru agar menggugurkan kandungan.
Dengan motif berjanji akan segera menikahinya, Rudi terus memperdaya Yanti.Tak hanya itu, belakangan Yanti juga mengetahui Rudi telah menjalin hubungan asmara dengan perempuan lain yang berasal dari Dumai Provinsi Riau.
Hal yang sangat menyakitkan bagi Yanti ketika Rudi dengan tindakan bejadnya melaporkan dirinya sebagai pelaku Penggelapan mobil merk Mini Cooper. Padahal menurutnya, mobil tersebut dibeli dengan menggunakan uang hasil usaha bersama denga Rudi.
“Semua hasil kerja keras saya dirampas dan digelapkan. Dan yang paling menakutkan dia sering mengancam saya bahwa dia akan menyebarkan video saat berhubungan intim yang dia rekam saat saya dalam kondisi tidak sadar setelah diberi obat bius,” tulis Yanti dalam siaran persnya.