Bendahara Desa Bahodopi Diduga Gelapkan Dana Warga Sebesar Rp 9,7 Miliar.

Bahodopi, Morindonews.com – Warga Desa Bahodopi geram atas ulah Bendahara Desa yang diduga menggelapkan dana sisa pembayaran lahan yang telah dijual kepada sebuah perusahaan.Beberapa kali warga menggelar pertemuan di Kantor Desa Bahodopi untuk menuntut agar dana sebesar Rp 9,7 miliar tersebut segera disalurkan.

Namun, hingga kini pencairan dana tak kunjung dilakukan.Yang mengejutkan, menurut salah satu warga, setelah Bendahara Desa didesak, tiba-tiba muncul daftar 41 nama penerima dana Rp 9,7 miliar tersebut. Anehnya, para penerima ini diketahui tidak memiliki lahan di kawasan hutan yang dimaksud. Nama-nama tersebut diduga fiktif atau “orang siluman”, karena tidak memiliki surat kepemilikan tanah (SKPT).

Selain itu, sumber juga menyebutkan bahwa ada 35 orang lainnya yang turut menerima dana, namun mereka tidak berdomisili di Desa Bahodopi.Semasa hidup, Kepala Desa Bahodopi pernah berjanji bahwa dana hasil penjualan lahan hutan tersebut akan dibagikan kepada masyarakat setelah pelaksanaan Pilkada Morowali.

Kini, masyarakat Desa Bahodopi menuntut agar Bendahara Desa bersama perangkat desa lainnya bertanggung jawab dan bersikap jujur terkait hilangnya dana miliaran rupiah tersebut.

Warga Masyarakat Desa Bahodopi berharap agar Penegak Hukum dapat membantu warga dalam mengungkap pelakunya, dan berharap dana Rp.9,7Miliar diterima oleh mereka yang berhak.

Bendahara Desa Bahodopi yang dihubungi awak media ini melalui Chat WA 082271628XXX, sampai berita ini ditayangkan belum ada respon…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *