Morowali, Morindonews.com, – Setelah Aksi kriminal memeras, merusak dan menganiaya di Desa Labota Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali. Senin 24/02/2025 kemarin sempat heboh, Pasangan ini kembali viral setelah diketahui ternyata keduanya adalah pasangan yang diduga sebagai Mafia Tanah.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Satuan Komando Sapu Bersih Korupsi (Saber Korupsi) Hisam Kaimudin. Dalam keterangannya, Hisam mengatakan Hj. Megawati dan Pasangannya itu Diduga kerap mencaplok tanah atau lahan milik orang.
“Meski sudah bercerai dengan Andi Baso Hamsah dan sudah menikah lagi, Hj.Megawati beserta pasangannya dan kelompok premannya mengklaim bahwa tanah tempat berdirinya kios Abrina dan rumah Ibu Masdalena adalah milik mereka. Padahal tanah tersebut diketahui merupakan milik Ibu Asia Jalil, warga Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali.” Ungkap Hisam, Selasa, 25/03/2025.
Atas perlakuan tersebut, sambung Ketum Saber Korupsi, itu salah satu contoh perilaku sehingga sudah patut pasangan itu disebut Mafia Tanah.
“Itu contoh kongkrit perilaku Mafia Tanah, walaupun tidak memiliki dokumen resmi tetap merasa bisa mencaplok tanah atau lahan orang lain. Dan dalam aksinya juga kerap membawa para preman guna mengintimidasi masyarakat, bahkan tidak segan untuk menganiaya hingga melukai orang.” Tambahnya Hisam geram.
Dari beberapa sumber saat kejadian Pemerasan dan Penganiayaan serta Pengrusakan yang dilakukan Pasangan itu, salah seorang premannya sempat mengeluarkan sebilah Parang dan mengancam akan membunuh seorang pria bernama Junaedi yang sempat merekam aksi Pengrusakan rumah Masdalena ketika itu.
Untuk itu, Ketum Saber Korupsi meminta Aparat kepolisian khusunya Polsek Bahodopi untuk segera menangkap pelaku penganiayaan serta pasangan yang diduga sebagai Mafia Tanah tersebut.
“Kami berharap Aparat Kepolisian setempat bisa langsung menangkap Pasangan Mafia Tanah beserta para premannya tersebut sebab sudah terbukti melakukan Pemerasan, Pengrusakan dan Penganiayaan, agar menjadi pelajaran bagi siapa saja yang terbukti melanggar aturan. Dan terkhusus kepada Aparat setempat, saya akan terus mengawal proses hukum yang tengah dilakukan oleh Polsek Bahodopi pada kasus ini.” Tandas Hisam.
Terkait hal itu, Kapolsek Bahodopi Ipda Muhammad Iqbal, SH mengirim Gambar/foto Hj. Megawati dan Junaedi Korban Penganiayaan yang sementara berada di Mapolsek Bahodopi.
Belum diketahui tujuan kehadiran Hj. Megawati di Mapolsek Bahodopi, sementara Korban Junaedi dipanggil guna pengambilan keterangan dan visum pada wajahnya yang banyak mengalami memar.