Morowali, Morindonews.co.id- Sejumlah petani di Desa Parilangke Kecamatan Bumi Raya Kab. Morowali mengeluhkan pengadaan pupuk yang diduga palsu menggunakan dana desa.
Pasalnya setelah diteliti oleh petani setempat, Pupuk ber-merk Mutiara NPK E PLUS 16-16-16 (diduga palsu) yang dibeli pihak Kantor Desa Parilangke nyaris sama dengan Pupuk ber-merk Mutiara NPK 16-16-16 (pupuk asli).
Bedanya Pupuk merk Mutiara NPK 16-16-16 berharga kurang lebih Rp850 ribu dan pada kemasannya tercantum komposisinya (Unsur Hara) mengandung Nitrogen (N), Fosfat (P2O5) dan Kalium Oksida (K2O). Kemasannya juga terdapat Nomor Pendaftaran Kementan.
Sedangkan pupuk yang dibeli menggunakan Dana Desa oleh pihak Desa Parilangke ber – merk Mutiara NPK E PLUS 16-16-16 sama sekali tidak mencantumkan komposisi (Unsur Hara) di tampilan kemasannya, sehingga menimbulkan kecurigaan petani setempat.
Dugaan beberapa petani Parilangke juga dikuatkan dengan hasil uji manual yang dilakukan secara sederhana. Meski caranya sederhana namun diyakini hal uji tersebut bisa langsung diketahui keasliannya.
“Sempat kami uji secara manual dan sederhana dengan membandingkan yang asli dan yang diduga palsu dengan mencampur satu per satu dalam wadah berisi air. Dan kemudian yang asli terasa sedingin air es menandakan kandungan nitrogen dan yang palsu hanya seperti air biasa jika disentu.” Ujar salah seorang petani yang minta namanya tidak dipublis. Jumat, (03/11/23).
Pada tampilannya, lanjut petani itu, wadah air yang dicampur pupuk asli, terlihat warnah biru kehijauan sementara campuran yang diduga palsu berwarna kecoklatan.
Lebih jauh lagi, Petani itu mengungkapkan kecurigaan atas pembelian 20 ton (400 sak) yang menggunakan dana desa itu.
“Ada info yang kami terima bahwa harga kurang lebih Rp350 Ribu per sak yang dihabiskan pihak desa itu diduga juga telah dimark-up oleh oknum di kantor desa, sebab setelah kami cari tau harga di harga pabrik di BB pulau Jawa, harganya hanya Rp165 Ribu,” tambahnya curiga.
Terpisah, Kepala Desa Parilangke Rastan yang dimintai konfirmasi terkait dugaan pupuk palsu itu mengatakan jika dugaan itu tidak benar, sebab pihaknya membeli pada agen yang resmi dan sudah sesuai dengan mekanisme yang benar.
“Mengenai pembelian pupuk itu benar adanya diadakan sebanyak 20 ton atau sekitar 400 sak (50Kg/sak), namun terkait asli atau tidaknya itu mesti pembuktian dulu. Jangan asal menuduh. Dan jika itu betul palsu maka sayalah orang pertama yang akan menuntut distributornya.” Ujar Rastan Kades Parilangke via telepon selulernya.
Dirinya juga mengakui bahwa pembagian pupuk tersebut merupakan bagian dari janji politiknya saat kampanye pada pemilihan kepala desa lalu.
“Pengadaan pupuk gratis itu merupakan janji yang saya penuhi saat kampanye lalu, sehingga sudah menjadi tanggungjawab saya untuk memberikannya, dan sudah sesuai dengan mekanisme yang ada, serta semuanya dilakukan oleh PPK yang ditunjuk dari hasil rapat.” Bebernya, meski enggan menyebut harga pupuk yang diadakan menggunakan dana desa itu.
Namun demikian, Rastan juga menyangkan sikap beberapa masyarakat yang mengaku sebagai petani yang menyoroti pengadaan pupuk itu tanpa koordinasi dengan pihaknya, sehingga terjadi perseteruan yang tidak jelas seperti saat ini.
Untuk diketahui, kejadian pemalsuan dan penjualan pupuk palsu seperti ini pernah terjadi di Provinsi Kalimantan Timur. Polda Kaltim membuat press rilis saat menangkap beberapa orang pelaku pembuat/penjiplak pupuk palsu merk Mutiara NPK 16-16-16.