RX juga lebih yakin jika keputusan Polisi dan Jaksa Penuntut Umum yang lebih tepat menentukan status hukum seseorang terlapor.
“Ya siapapun bisa mengatakan apapun mas, tapi saya pikir polisi dan jaksa tidak akan sembarangan menetapkan seseorang sampai dengan penahanan,” sambung RX.
Terkait motifnya memenjarakan Ynt, RX menjelaskan jika dirinya kesal karena Ynt yang mantan pacarnya itu kerab mengganggunya dan bahkan pernah memviralkan dirinya.
“Saya ini tiba-tiba di viralin mas ketika awal-awal tahun 2022. Bahkan Ynt ini juga datang ke dumai, ketemu dengan calon mertua saya, dan menyebarkan banyak fitnah bahwa Saya di bilang nguras harta, makanya saya Laporin dia ke polisi,” Tandas RX. seraya menambahkan jika ini juga memang atas permintaan Ynt agar dibawa ke jalur hukum.
Diakhir keterangannya RX mengakui jika dirinya memang sudah di laporkan sejak april 2022 terkait dugaan pengguguran kandungan.
“Dan saya sudah diminta keterangan oleh polisi pada juli 2022, Selebihnya hasil akhirnya saya ga tau mas. Saya hanya di undang klarifikasi 1 kali aja, dan Saya sudah tuangkan semua ke penyidik ketika saya diminta keterangan,” pungkas RX.







