VIRAL!!!… CARA TAK MANUSIAWI KAUNIT DAN MANTRI BRI UNIT BUMI RAYA, KUMPULKAN NASABAH MENUNGGAK DI KANTOR DESA BIKIN WARGA KAGET DAN MALU.


MOROWALI, Morindonews.com — Oknum Kepala Unit (Kaunit) bersama Mantri BRI Unit Bumi Raya, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, diduga melakukan tindakan tidak etis dan melanggar rahasia bank dengan mengumpulkan para nasabah yang menunggak cicilan di Kantor Desa secara terbuka.

Peristiwa yang membuat warga kaget ini terjadi beberapa waktu lalu. Sejumlah nasabah yang mayoritas petani dan ibu rumah tangga, tiba-tiba dipanggil ke Kantor Desa. Setibanya di sana, mereka dipermalukan di depan aparat desa dan warga lain karena disebut satu per satu sebagai debitur macet.

“Nasabah kaget, malu. Mereka dipanggil ke Kantor Desa dikira ada bantuan, ternyata mau ditagih rame-rame di depan orang banyak. Ini cara-cara tidak manusiawi,” ungkap Ketua LSM Saber Korupsi, Hisam, kepada media ini, Jumat (26/9).

Menurut Hisam, tindakan Kaunit dan Mantri tersebut jelas melanggar Undang-Undang Perbankan No. 10 Tahun 1998 Pasal 40 tentang rahasia bank dan POJK No. 6 Tahun 2022 tentang Perlindungan Konsumen. Penagihan kredit harus dilakukan secara tertutup, sopan, dan menghormati privasi nasabah, bukan dengan cara mempermalukan di fasilitas umum.

“Penagihan itu harus door to door, datang ke rumah nasabah secara baik-baik. Bukan dikumpulkan di Kantor Desa seperti maling. Kantor Desa itu fasilitas publik, bukan kantor BRI,” tegasnya.

Akibat cara penagihan yang arogan ini, banyak nasabah yang merasa tertekan, syok, dan trauma. Bahkan beberapa nasabah yang sebenarnya hanya telat beberapa hari karena gagal panen, ikut dipermalukan.

LSM Saber Korupsi mendesak Pimpinan Cabang BRI Morowali untuk segera memanggil dan memberikan sanksi tegas kepada Kaunit dan Mantri BRI Unit Bumi Raya tersebut.

“Kami minta Kanca BRI Morowali evaluasi. Kalau cara menagih saja sudah melanggar aturan, bagaimana dengan proses pemberian kreditnya? Kami menduga ada kredit lintas provinsi yang agunannya di Kolaka Timur tapi diproses di Bumi Raya yang tidak sesuai prosedur,” pungkas Hisam.

Hingga berita ini naik, Kaunit BRI Unit Bumi Raya belum memberikan klarifikasi.

– Bersambung –


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *