Morowali Utara, Morindonews.co.id – Belum jelasnya status kepemilikan lahan sawit dilokasi penanaman sawit system plasma inti PT. Agro Nusa Abadi (PT ANA-red) di Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara menyebabkan maraknya pencurian oleh oknum-oknum yang tidak bertangggungjawab.
Mirisnya lagi, selain diduga menggunakan jasa preman dalam melakukan aksinya, pencurian skala besar yang dilakukan secara terang-terangan itu bahkan terjadi disiang hari dengan cara memanen serta menganggkat tandan buah hasil panen menggunakan kendaraan dump truck yang keluar masuk di areal lokasi sawit hasil penanaman perusahaan PT. ANA tanpa ada gangguan.
Sebagaimana di ketahui, akibat belum jelasnya status kepemilikan areal sawit PT. ANA dikarenakan tidak memiliki ijin IUP dan HGU menyebabkan ribuan HA lokasi yang telah siap panen tidak dapat dilakukan pemanenan oleh pihak perusahaan sendiri.
Menyikapi hal terebut, salah seorang tokoh masyarakat TTG Tompira, Darlis Ali merasa prihatin melihat kondisi tersebut.
Menurutnya, maraknya pencurian yang melibatkan jasa preman diareal lokasi lahan sawit menimbulkan kerentanan kamtibmas dikarenakan seringnya terjadi gesekan antar sesama pemanen diarela lokasi sawit.
“Banyak kasus dimana para pemanen buah sawit tersebut yang dibantu oknum preman dari luar daerah saling rebutan areal pemanenan buah sawit” ungkapnya, Sabtu (06/01/2024).
Darlis Ali kemudian menambahkan walaupun telah ada Surat Edaran Gubernur Sulteng Nomor 300/714/SETDAPROV Tentang Ketertiban dan Keamanan diwilayah Perkebunan Sawit PT.ANA, namun hingga saat ini, pencurian masih terus terjadi setiap harinya, dikarenakan tidak adanya tindakan tegas dari pihak keamanan sendiri.
“Sudah berapa kali kami melaporkan perihal tersebut kepada pihak kepolisian Resort Morowali Utara namun hingga saat ini, pencurian tersebut masih tetap terjadi bahkan semakin menjadi jadi” pungkas Darlis Ali.