Iwan Arya Minta Kejaksaan Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dinas Perikanan Rp.46 M

“Penyelidikan pengadaan perahu dan mesin katinting 9 hp ditingkatkan ke Penyidikan berdasarkan hasil ekspose tim Penyelidik dan seluruh Jaksa di Kejari Morowali,” ungkap Kajari Morowali I Wayan Suardi, SH, MH, kepada wartawan media ini, Rabu (03/07/2024).

Diterangkan Kajari Morowali, I Wayan Suardi, bahwa peningkatan Penyelidikan ke Penyidikan dilakukan mengingat adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan daerah/negara. Hal tersebut didasarkan pada hasil Penyelidikan, yang dilakukan tim Penyelidik Kejari Morowali.

Dijelaskan lebih jauh, Penyidikan tahap awal ini adalah mengumpulkan alat bukti, jika minimal 2 alat bukti sudah ada dan terpenuhi maka dilanjutkan dengan penetapan tersangka (TSK), bahkan dalam hal ini Kadis Perikanan dan sejumlah pihak terkait rekanan (Kontraktor) telah di periksa.

“Penyidikan tahap awal ini mengumpulkan alat bukti, jika sudah ada minimal 2 alat bukti maka akan segera ditetapkan TSK dan kita sudah periksa Pengelol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *