Forum Jaga Morowali Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejaksaan Negeri, ini 6 Tuntutannya Berangus Korupsi

Morowali, Morindonews.co.id – Forum Jaga Morowali mengawali eksistensi dengan berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Morowali siang tadi, Senin (20/11/23).

Diawali orasi Taslim di depan kurang lebih 100 orang peserta aksi, meminta pihak Kejaksaan Negeri periksa dan usut tuntas seluruh Kasus Korupsi yang terjadi di Kabupaten Morowali.

“Kami datang bukan untuk membuat kekacauan, bukan untuk mengusik ketenangan kalian semua, tetapi kami datang untuk menyadarkan kita semua dari ketidak pedulian kita terhadap kasus-kasus korupsi yang terjadi di Morowali yang terkesan dilindungi oleh aparat.” Teriak Taslim menggelegar.

Maka dari itulah, lanjutnya, kita hadir disini untuk menuntut hukum yang bersih dari
kepentingan-kepentingan suatu golongan atau individu, hukum harus independen, hukum harus tegas dalam menindak para koruptor, kalau perlu hukuman mati yang pantas kita berikan kepada para koruptor itu. Yang disambut serempak kata setuju dari peserta yang hadir.

Lebih jauh Taslim mengungkapkan kasus yang menjadi tuntutan Forum Jaga Morowali yakni Kasus Belanja Jasa Konsultasi yang diduga Fiktif dilakukan oleh Alwan Hi. Abubakar, S.P saat menjabat Kepala BKPSDMD sekaligus menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2022 lalu.

“Dalam dugaan belanja jasa fiktif tersebut, Negara telah dirugikan senilai Rp299 juta sesuai nilai kontrak pada dokumen kontrak CV. Lima Dimensi nomor : 800/01/KONT/BKPSDMD/V/2022.” Urai Taslim.

Ia juga Mendesak Kejaksaan Negeri Morowali segera Periksa Ketua DPRD Morowali (KUSWANDI) terkait Proyek Rehab Gedung DPRD Morowali, termasuk atas dugaan Suap 200 Juta hasil Pungli yang dilakukan oleh Kepala Desa Parilangke.

Pada tuntutan lainnya, Taslim juga meminta Kejari Morowali periksa dan seret Asfar atas dugaan aliran Dana Proyek Pembangunan jalan di Bahodopi, dan Periksa Asis Kabarata pada dugaan proyek pembangunan gedung kantor Kelurahan Tofoiso.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *