Investigasi Korban Tewas di PT GNI! Transparan dan Libatkan Pihak Terkait

morindonews.co.id – Pernyataan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi ditanggapi oleh Pegiat Sosial yang juga mantan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Sofyan Farid Lembah. Menurutnya, statemen Bambang tersebut patut diapresiasi karena menyoroti insiden korban tewas akibat kebakaran di Smelter di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI).

Hanya saja ujar Sofyan Farid, investigasi yang akan dilakukan harus transparan dengan melibat sejumlah pihak.

“Alhamdulillah berarti gayung bersambut. Hanya saja publik harus diberi informasi cukup sejauh mana investigasi DPR RI bisa dilakukan secara terbuka,” tutur Sofyan Farid, Jumat (30/12/2022).

Kata dia, investigasi DPR RI terbuka untuk publik. Media lokal perlu dilibatkan dalam investigasi tersebut.

Dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Dalam UU itu, disebutkan bahwa selain Ombudsman dan DPR RI, Masyarakat juga bertindak secara bersama sebagai pengawas pelayanan publik.

Semoga investigasi itu bisa benar-benar mendapatkan hasil dan membuka tabir apa yang sebenarnya terjadi di PT GNI.

Seluruh pihak mestinya di dengar. Bukan saja pihak perusahaan maupun pemerintah daerah, tapi paling utama para pekerja di PT GNI.

“Apakah ada serikat buruh yang bisa di dengar? Apa saja tuntutan mereka? Investigasi ini harus bersifat terbuka,” katanya.

Sofyan Farid menegaskan, investigasi bukan untuk mencari kesalahan semata, melainkan untuk keberlangsungan usaha dan investasi perusahaan yang sehat.

Ia bertanya apakah kewajiban-kewajiban perusahaan sudah dilakukan?

Baca : Capaian Luar Biasa, BNN Lakukan 4 Strategi P4GN di Poso

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *