Oleh : Dr. SYARIF MAKMUR, M.Si
(Arsiparis Ahli Utama Kementerian Dalam Negeri)
Mungkin ini sebuah gebrakan baru di Indonesia yang berani dilontarkan oleh seorang Pemimpin Pemerintahan level Gubernur yang memerintahkan jajarannya untuk menghentikan aktivitas Pemerintahan 30 menit sebelum azan berkumandang.
Sepengetahuan penulis belum ada di Indonesia pemimpin sekelas gubernur, Bupati dan walikota yang secara lantang dan berani memerintahkan jajarannya untuk menghentikan aktivitas kerja pemerintahan dikala azan berkumandang.
Apalagi ditambah dengan ultimatum, apabila ada Kepala Dinas atau Kepala OPD yang tidak mengindahkan nya akan diberhentikan dari Jabatannya.
Thomas Kuhn (1964) seorang ahli fisika diabad ke 19 telah mengumandangkan konsep Paradigma, yang menurutnya tidak ada satupun konsep, teori hingga dalil yang dapat bertahan dalam kurun waktu tertentu, dan konsep atau teori itu akan mengalami pasang surut yang disebutnya paradigma.
Namun, para analis dan penulis buku dibidang sosiologi pemerintahan (Inu Kencana: 2000), Ary Ginanjar Agustian (2010), Danah Zohar dan Ian Marshall (2001) dan lain-lain berkeyakinan bahwa paradigma kepemimpinan yang dilatar belakangi ajaran dan konsep ilahiah (Quran) akan bertahan terus dan tidak akan mengalami anomaly apalagi krisis sebagaimana di prediksi oleh Thomas Kuhn.
Normal sains, anomaly dan krisis serta revolusi pemikiran merupakan sebuah siklus yang kerap terjadi dalam semua aspek kehidupan termasuk Paradigma Kepemimpinan.
Sebagai mantan Bupati dan seorang birokrat, Kepemimpinan Anwar Hafid banyak terilhami dari ajaran-ajaran Ilahiah yang sangat diyakininya banyak membawa perubahan mendasar.
Gerakan Sholat berjamaah tidak saja berpengaruh dalam Pemerintahan, tetapi akan berdampak kepada rumah tangga para ASN dan menghilangkan mental korupsi dan perilaku penyimpangan lainnya terutama kejahatan jabatan.
Publik di Sulteng menyebutnya sebuah keberanian Anwar Hafid, mengapa? karena Birokrasi di Sulawesi Tengah tidak hanya terdiri dari Kaum Muslimin, tetapi ada juga dari saudara kita nasrani, hindu bahkan Budha.
Sejak gubernur Sulteng dipimpin Azis Lamadjido, HB. Paliudju, Aminudin Ponulele, Longki Danggola hingga Rusdy Mastura, sepengetahuan penulis belum ada satupun dari mereka yang mengumandangkan gerakan sholat berjamaah di masjid saat waktu-waktu kerja ASN.
Sekalipun Kualitas Ke-Islaman para mantan Gubernur tidak di ragukan, tetapi keberanian mereka tidak pernah terungkapkan sebagaimana yang digagas oleh Anwar Hafid.
Menurut AH bahwa Presiden Jokowi saja setuju dengan ide dan gagasan nya itu.
Gerakan Sholat berjamaah di masjid bagi para ASN adalah desain dan rancangan baru AH yang akan membentuk birokrasi Sulawesi Tengah lebih mempertajam disiplin, loyalitas dan kinerja. Praktek-praktek jual beli jabatan, perilaku korupsi dan kejahatan jabatan lainnya yang banyak ditemukan di era kepemimpinan masa lalu akan terkubur dengan sendirinya melalui gerakan sholat berjamaah di masjid.
Publik membaca pikiran dan hati Anwar Hafid adalah sebuah langkah maju yang sangat diyakini akan membawa rakyat Sulawesi Tengah lebih sejahtera, maju dan mandiri sebagaimana janji Allah dalam Alquran bahwa dengan Sholat akan kuselesaikan masalahmu.