Meminta Kejaksaan Morowali untuk memeriksa juga Kepala Inspektorak atas Pertanggung-jawaban Penggunaan Dana Pengawasan senilai 18 Miliar, sesuai Surat Edaran (SE) MENPAN ARB No.903/7325/SJ.
Menuntut PT. KAS segera kembalikan sertifikat tanah masyarakat Bumi Raya. Dan meminta Kejari Morowali tangkap Kades Solonsa (Sadam) atas Dugaan Penjualan Tanah Areal Penggunaan Lain (APL) di Desa Solonsa.



Kemudian Orasi dilanjutkan oleh Rustam yang tak kalah menggelegar. Senada dengan orasi Taslim, Rustam meminta Penegak Hukum di Kejari Morowali jangan “tidur”.
“Masyarakat sudah tidak bisa bersabar terus, para penegak hukum mohon jangan terlelap dalam tidurmu, Kami Forum Jaga Morowali siap menjadi elemen terdepan dalam memberangus korupsi di Kabupaten Morowali,” tegas Rustam.
Selanjutnya penyerahan laporan dugaan Kasus Korupsi yang dilakukan Ketua Umum DPP Sapu Bersih Korupsi Hisam Kaimudin dan diterima oleh Kasi Intel Kejari Morowali Teddy Arisandi, S.H,. M.H.
Dari 6 Laporan kasus, untuk sementara hanya 1 kasus yang dinilai bahan keterangannya cukup yakni Dugaan Belanja Jasa Konsultasi Fiktif di BKPSDMD tahun 2022.
Sementara 5 (Lima) laporan kasus masih harus lebih disempurnakan lagi bahan keterangan termasuk bukti yang bisa dianggap cukup memenuhi unsur.
Tim
Editor : Malik