Bumi Raya, Morindonews.com —Jaringan dugaan praktik rentenir berkedok pinjaman dengan bunga mencekik hingga *45%* di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, akhirnya kandas berujung laporan polisi.
Pelaku yang diduga menjalankan praktik bank gelap tersebut adalah seorang berinisial Osin. Osin diduga tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga praktiknya masuk kategori bank gelap ilegal.
Sumber Dana Miliaran salah satunya diduga bersumber Dari Pejabat DPRD Donggala.
Berdasarkan pengakuan Osin, uang yang diputar nilainya mencapai miliaran rupiah bersumber dari 4 (empat) orang pemodal, salah satunya diduga kuat adalah oknum pejabat di DPRD Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Uang 20 Miliar Dibawa Kabur Oknum PNS Guru Limbo Makmur
Apes, bisnis ilegal tersebut kandas setelah uang yang dikelola diduga dibawa kabur oleh seorang PNS berinisial Sutri, seorang guru di Desa Limbo Makmur, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali.
Total uang yang dibawa kabur Sutri ditaksir mencapai Rp 20 Miliar, yang merupakan uang milik para korban dan pemodal salah satunya yang dititipkan melalui Osin.
Korban IR Resmi Lapor ke Polsek Bumi Raya
Tidak terima uangnya dibawa kabur, korban berinisial IR yang selama ini menjadi rekan Osin dalam menjalankan uang, telah resmi melaporkan oknum PNS Sutri ke Polsek Bumi Raya, Kabupaten Morowali.
Laporan IR tersebut terkait dugaan penggelapan dan penipuan uang miliaran yang dibawa kabur Sutri.
“Benar, IR sudah laporkan Sutri di Polsek Bumi Raya terkait uangnya yang dibawa kabur,” ujar sumber korban kepada SABER KORUPSI, Rabu (01/10/2026).
Kapolsek Bumi Raya dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Ancaman Pidana Bank Gelap
Praktik menghimpun dana masyarakat tanpa izin OJK dengan bunga tinggi melanggar Pasal 46 UU Perbankan dengan ancaman 5-15 tahun penjara.
Selain mengusut Sutri terkait dugaan penggelapan 20 Miliar, polisi juga diminta mengusut dugaan bank gelap bunga 45% yang dijalankan Osin, serta menelusuri 4 orang pemodal di belakangnya, termasuk dugaan keterlibatan oknum pejabat DPRD Donggala tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Osin yang dikonfirmasi awak Media ini terkesan kesal dan diakhir Chatnya, ” Maaf saya tidak punya urusan dengan anda..jadih jangan hubungi saya lagi. Sutri dan Pihak DPRD Donggala belum berhasil dikonfirmasi.
[Bersambung]…












