Morowali, Morindonews.co.id – Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Arsitektur – Jasa Nasehat dan Pra Desain Arsitektural diduga fiktif terjadi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Morowali.
Dugaan belanja jasa fiktif itu terjadi saat Alwan Hi. Abubakar, S.P menjabat Kepala BKPSDMD sekaligus menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2022 lalu.
Hal tersebut dikatakan Ketua Umum DPP Saber Korupsi Hisam Kaimudin usai melakukan investigasi di Kab. Morowali.
“Kami menemukan adanya dugaan belanja jasa fiktif di BKPSDMD Kab. Morowali yang terjadi tahun lalu.” Kata Hisam, Rabu (08/11/23).
Dalam dugaan belanja jasa fiktif tersebut, lanjutnya, Negara telah dirugikan senilai Rp299 juta sesuai nilai kontrak pada dokumen kontrak CV. Lima Dimensi nomor : 800/01/KONT/BKPSDMD/V/2022.
Kemudian menurut Hisam, dalam dokumen pembayaran, ditemukan beberapa kejanggalan pada Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Arsitektur – Jasa Nasehat dan Pra Desain Arsitektural itu.
“Diantaranya, kami meragukan spesimen tanda tangan Direktur CV. Lima Dimensi Tusiono Tri Pambudi, S.T yang kerab berubah dan yang menambah keyakinan kami saat dihubungi via telepon selulernya, Tusiono sang direktur mengaku tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Alwan Hi. Abubakar, S.P selaku PPK kegiatan tersebut.” Beber Hisam.
Bisa jadi, terang Hisam lebih jauh, CV. Lima Dimensi diduga dipinjam atau digunakan oleh Alwan secara pribadi untuk “merampok” uang negara, sebab Belanja Jasa jenis Konsultansi Perencanaan Arsitektur dan Jasa Nasehat Pra Desain Arsitektural seperti ini sangat langka.