Tes Kesehatan & Bebas Narkoba, DPD PARTAI PERINDO MOROWALI SULTENG Sudah Penuhi Usulan Daftar Syarat Bacaleg ke KPUD

morindonews.co.id – Tes kesehatan jasmani dan termasuk bebas Narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) sebagai salah satu syarat daftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) telah dilakukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (2/5/2023).

Hal ini dilakukan oleh partai besutan Hary Tanoe Sudibjo untuk memenuhi permintaan dan kemudian diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Morowali, Sulteng, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Serentak 14 Februari 2024 mendatang.

Sedanngkan dalam proses pemeriksaan kesehatan itu sendiri, diikuti secara kolektif oleh Bacaleg Perindo di 3 daerah pemilihan (Dapil). Antara lain di Dapil Morowali I yang meliputi Kecamatan Bungku Tengah dan Kecamatan Bungku Timur. Selain itu bagi Bacaleg Dapil Morowali II yang terdiri dari Kecamatan Bahodopi, Bungku Pesisir, Bungku Selatan dan Menui Kepulauan. Termasuk Dapil Morowali III antara lain dari Kecamatan Witaponda, Bumi Raya dan Bungku Barat.

Saat memberikan pengarahan, Putra Bonewa selaku Ketua DPD Perindo Morowali, meminta agar kader partai terus berjuang dengan giat dalam perang merebut hati masyarakat, tentu melalui kerja-kerja partai yang progresif dan berpihak pada rakyat.

Ditambahkan dia bahwa Perindo Morowali yakin bisa merebut unsur pimpinan legislatif dengan dukungan Bacaleg-bacaleg yang berkualitas. Apalagi, sebelumnya para Bacaleg Perindo telah melalui assesmen yang dilakukan DPW Perindo Sulteng.

“Melalui kesempatan ini, saya berharap kawan kawan Bacaleg Perindo mau berjuang dengan keras, agar partai ini bisa merebut unsur pimpinan di legislatif. Dengan begitu, kita juga akan memiliki power dalam ikut melakukan pengambilan keputusan-keputusan yang berpihak kepada rakyat,” pintanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *