Terkait Penanganan Kasus, Kuasa Hukum Alm Afif Siraja Minta Polda Sulteng Rutin Memberikan Informasi

morindonews.com., Palu – Kuasa Hukum bersama keluarga dari Alm Afif Siraja menggelar Konferensi pers di Palu pada Rabu (29/10/2025). Berlangsung di Kedai Kopi Stevani K2, Jl Mesjid Raya, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Hadir dalam konferensi tersebut kuasa hukum Alm Afif Siraja, keluarga yaitu anak dan saudara serta suami dari Afif Siraja serta awak media.

Kuasa hukum Afif Siraja, Natsir Said mengatakan konferensi itu digelar untuk memberikan informasi bahwa pihaknya sampai hari ini terus mengawal kasus kematian dari Almarhum yang ditangani oleh Polda Sulteng.

Mewakili keluarga korban, Natsir Said menegaskan 5 poin utama yang disampaikan kepada pihak Polda Sulteng.

Pertama, untuk menjawab pertanyaan publik dan rekan korban terkait perkembangan kasus kematian dari Afif Siraja.

Kedua, konferensi pers itu juga sebagai pemberitahuan kepada institusi kepolisian (Polda Sulteng) bahwa kasus ini terus dikawal oleh kuasa hukum, keluarga dan rekan dari Afif Siraja.

Ketiga, timbulnya kecurigaan dari keluarga kepada pihak kepolisian yang selama 10 hari sejak laporan masuk belum mendapatkan keterangan resmi.

Keempat, adanya barang bukti berupa handphone merk Iphone yang ditemukan dilokasi kejadian, namun sampai hari ini pihak Polda belum dapat juga memberikan keterangan jelas terkait pemilik dari barang bukti itu.

Kelima, kurangnya keterbukaan informasi dari pihak Polda Sulteng kepada masyarakat umum terkait masalah-masalah yang sedang ditangani.

“Selaku kuasa hukum Afif Siraja, kami meminta kepada Polda Sulteng untuk rutin memberikan pemberitahuan kepada pihak keluarga terkait dengan proses penyelidikan yang sedang berlangsung, agar informasi tersebut dapat disampaikan kepada publik baik keluarga maupun kerabat dan rekan kerja almarhum,” kata Natsir Said.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed