ORI Sulteng Terima Laporan Dugaan Pelanggaran BUMN dan Kementrian ATR

Kepala Perwakilan ORI, Mohammad Iqbal Andi Maga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini turut membantu kerja – kerja ORI.

Tahun depan kata dia, ORI akan membangun sinergitas dengan seluruh Pemda kabupaten dan kota melakukan supervisi.

“Pelayanan publik baik masuk dalam zona merah, kuning, dan hijau,” katanya.

Tujuannya lanjut Mohammad Iqbal agar semua bisa mengalami peningkatan pelayan publik dan membuat masyarakat mendapatkan keadilan.

“Dalam penyelenggaran publik dan mendapat jaminan hukum,” jelas Mohammad Iqbal.

Memang kata dia, ORI bukan lembaga yang secara langsung memberi sanksi terhadap pelanggaran, tetapi rekomendasi ORI wajib untuk ditindaklanjuti untuk memberi sanksi terhadap lembaga yang melakukan pelanggaran.

Berikut secara detil laporan dan aduan dari masyarakat yang diterima ORI sepanjang tahun 2022.

Lemabaga ORI Perwakilan Sulteng menerima 745 jumlah laporan.

Rinciannya, 90 jenis laporan masyarakat, 588 reaksi cepat Ombudsman, 1 investigasi inisiatif , 38 konsultasi non laporan dan 28 laporan tembusan.

Selain itu 9 laporan ditolak dengan alasan, 1 tidak melengkapi berkas, 1 bukan wewenang, 2 laporan dicabut, 2 sedang menjalani pemeriksaan di pengadilan dan tidak memenuhi kriteria sebagai pelapor, sedang ditindaklanjuti instansi terkait, telah ditindaklanjuti Ombudsman masing-masing 1 laporan.

2 laporan dilimpahkan ke masing-masing perwakilan ORI Sulawesi Selatan dan ORI Sulawesi Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed