“Tidak ada budidaya rumput laut di topogaro, data dari mana karena sampai saat ini kami belum menerima keluhan nelayan, 2 hari lalu saya sama kades bahonsuai dan parilangke mereka tidak menyampaikan masalah itu,” Tulis Bupati Morowali saat menjawab konfirmasi media ini Kamis, (2/2/2023).
Padahal tujuan konfirmasi untuk mempertanyakan keberadaan dokumen Amdal PT. BTIIG, dan bahkan pertanyaan itu sempat diulang-ulang. Namun seakan tak peduli, Bupati Morowali Drs. Taslim hanya melihat pesan itu tapi enggan menanggapinya lagi.

Hal sama dilakukan oleh salah satu juru bicara PT. BTIIG, Mr. Gao yang juga enggan menjawab konfirmasi media ini sewaktu di chat via ponselnya di nomor 08228460XXX.
Sementara itu, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Morowali, Andi Kaharuddin mengatakan jika benar PT. BTIIG tidak mengantongi dokumen Amdal saat melakukan Reklamasi pantai.
“Waalaikumussalam. iye, waktu saya masih di LH. PT.BTTIG berdasarkan mereka masih tahap proses dengan tim mereka, saya selanjutnya tidak mengikuti perkembangannya. Tentang dokumennya apa sudah ada atau belum sebaiknya bisa dikonfirmasi ke LH.” Jawab Mantan Kadis Lingkungan Hidup Morowali Andi Kaharuddin.
Dilain pihak, Kepala Desa Parilangke Rastan mengakui jika sudah ada pertemuan untuk memediasi masalah dampak lingkungan yang merugikan pembudi daya rumput laut di pesisir pantai Desa Parilangke.