Dakwaan JPU Abaikan Unsur Keperdataan, Kuasa Hukum Yanti Siapkan Eksepsi

Jakarta, Morindonews.co.id.- Sidang ketiga kasus dugaan penggelapan mobil mewah akhirnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa menghadirkan terdakwa Yanti (31).

Sidang ketiga yang digelar di ruang Oerip Seno Adjie, PN Jakarta Utara, pada Selasa (24/1/2023) mengagendakan pembacaan dakwaan dari JPU.

Tim Kuasa Hukum menilai dakwaan tersebut sangat lemah dan tidak mendetail, sebab tidak menyertai unsur perdata yang nyata dalam kasus penggelapan ini.

Untuk itu tim Kuasa Hukum Yanti menyatakan keberatan atas dakwaan tersebut dan akan memberikan eksepsi pada sidang selanjutnya.

Menurut Fahmi Bachmid dari Fahmi Bachmid & Partner (Kuasa Hukum), dakwaan yang dibacakan Erma Octora, SH selaku JPU tidak jelas dan tidak detail.

“Bahkan dakwaannya mengabaikan unsur keperdataan. Sebab, ada aliran dana dari adik terdakwa yang bernama Yunita kepada Rudy untuk membeli mobil Mini Cooper. Namun dakwaan itu tidak menyebutkan tentang aliran dana itu,” ungkap Fahmi kepada awak media usai sidang yang berjalan singkat siang itu.

Menyikapi dakwaan itu, tim kuasa hukum terdakwa menolak semua dakwaan dan akan menyampaikan eksepsi pada sidang selanjutnya.

“Kami siap menyampaikan nota keberatan atau eksepsi pada sidang berikutnya. Terdakwa juga minta agar kami menolak dakwaan jaksa karena tidak menyebutkan aliran dana dari adiknya kepada Rudy,” papar Fahmi.

Dalam kesempatan yang sama anggota tim kuasa hukum terdakwa, Galih Rakasiwi, SH,MH, mengatakan pada sidang ke empat pekan depan, tim penasehat hukum akan menyampaikan eksepsi secara utuh, agar majelis hakim punya pertimbangan terkait dakwaan itu.

“Kami siap menyampaikan nota pembelaan yang konperhensif agar menjadi pertimbangan hakim,” tutur Kuasa Hukum Yanti yang akrab disapa Galih.

Galih juga mempertanyakan keberadaan mobil Mini Cooper yang menjadi objek sengketa. Menurut Galih, pihaknya hanya diperlihatkan surat sitaan saja, namun tidak pernah melihat wujud mobil tersebut, Yanti menjadi terdakwa atas laporan mantan pacar bernama Rudy.

“Mereka telah hidup bersama hampir 3 tahun. Bahkan, bekerja satu kantor sebagai eksekutif muda pada agen perusahaan asuransi ternama. Keduanya juga pernah membeli sebuah mobil mewah warna oranye secara patungan.” Tambah Galih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *