morindonews.com., Palu – Pelaksanaan Musyawarah Provinsi atau Musprov KONI Sulteng yang dijadwalkan pada 21-23 Maret mendatang menuai penolakan dari 21 pengurus cabang olahraga (cabor) dan empat KONI kabupaten.
Mereka menilai Musprov ini terkesan dipaksakan tanpa mempertimbangkan aturan yang berlaku dan kepentingan seluruh pemangku kepentingan olahraga di Sulteng.
Ketua Pengprov Akuatik Sulteng, Mohammad Hidayat Lamakarate dalam pertemuan yang mewakili pengurus cabor dan KONI kabupaten, menegaskan bahwa pelaksanaan Musprov harus mengacu pada peraturan perundangan-undangan, seperti Permenpora serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.
“Setiap langkah yang kita ambil harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, kami meminta agar Musprov ini tidak dilakukan secara tergesa-gesa,” ujar Hidayat Lamakarate saat konferensi pers di sebuah cafe di Palu, Selasa (18/3/2025) malam.
Dia menyoroti kejanggalan dalam percepatan pelaksanaan Musprov, terutama setelah salah satu kandidat Ketua Umum KONI Sulteng, Hj. Arnila Muhammad Ali, dinyatakan lolos seleksi berkas.
“Beliau telah menyampaikan sebelumnya bahwa akan melaksanakan ibadah umroh di bulan Ramadan. Namun, tiba-tiba jadwal Musprov dipercepat, sehingga ada kesan seolah-olah ingin menghalangi beliau untuk ikut dalam proses pemilihan,” katanya.
Lebih lanjut, Hidayat menekankan bahwa jika panitia tetap memaksakan Musprov pada tanggal 21 Maret, maka ada potensi besar perpecahan di tubuh KONI Sulteng.
“Jika Musprov tetap dilaksanakan, maka hanya akan melahirkan kepengurusan yang tidak solid. Ini bisa berdampak pada terbatasnya akses fasilitas bagi cabang olahraga dan KONI kabupaten yang tidak sejalan dengan kepengurusan baru,” ujar Hidayata Lamakarate.
Oleh karena itu, 21 pengurus cabor dan 4 KONI kabupaten sepakat untuk menolak pelaksanaan Musprov pada 21-23 Maret.
Mereka meminta agar panitia mempertimbangkan kembali keputusan ini dan membuka ruang musyawarah agar pelaksanaan Musprov berjalan sesuai aturan dan menghasilkan kepengurusan yang benar-benar mampu memajukan olahraga di Sulteng.
“Organisasi ini bukan milik individu atau kelompok tertentu, tetapi milik kita semua. Maka dari itu, mari kita duduk bersama, membahas dan memutuskan dengan bijak demi kebaikan dan kemajuan olahraga di Sulteng,” tegas Hidayat.
Jika Musprov tetap dipaksakan, lanjutnya, mereka akan menyampaikan keberatan secara langsung dalam forum tersebut dan mempertanyakan keabsahan keputusan yang diambil.
“Jika pelaksanaan Musprov ini tidak memenuhi syarat dan tetap dipaksakan, maka kami anggap tidak sah,” pungkasnya.
Dengan situasi ini, besar kemungkinan Musprov KONI Sulteng akan diwarnai dinamika yang cukup panas, mengingat banyaknya pihak yang merasa tidak dilibatkan secara adil dalam proses tersebut.
Sekretaris PSTI Sulteng Duga Ada Skenario Terselubung
Sekretaris Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Sulteng, Ashar Yahya melontarkan protes keras terkait percepatan pelaksanaan Musprov KONI Sulteng yang dijadwalkan pada 21 Maret mendatang.
Dia menegaskan jika Musprov tetap dilaksanakan dengan mengabaikan sejumlah mekanisme dan prosedur, maka situasinya tidak akan kondusif dan memantik protes keras.
Ashar menilai ada skenario terselubung di balik percepatan jadwal tersebut, yang berpotensi merampas hak kandidat lain secara tidak adil.
“Seharusnya Musprov ini berjalan dengan mekanisme yang benar. Ada aturan yang memungkinkan penundaan atau bahkan pengangkatan karateker jika diperlukan. Tapi justru yang terjadi, Musprov malah dipercepat dengan alasan yang tidak masuk akal,” ujar Ashar.
Ia menyoroti bahwa percepatan ini diduga kuat untuk menghalangi Hj. Arnila Muhammad Ali, salah satu kandidat Ketua Umum KONI Sulteng, yang sebelumnya telah menyatakan akan melaksanakan ibadah umroh.
“Kalau tiba-tiba dimajukan, ini seperti upaya menggugurkan kandidat secara tidak fair. Ini musyawarah yang merampok hak orang lain,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ashar juga mengkritik dugaan adanya upaya mengesahkan calon tunggal dalam Musprov ini.
“Mereka akan memaksakan pimpinan sidang untuk mengesahkan satu calon tunggal. Ini berbahaya dan bisa merusak demokrasi dalam tubuh KONI,” katanya.
Ashar menegaskan bahwa dirinya, sebagai pengurus cabor, akan tetap hadir dalam Musprov meskipun tidak diundang secara resmi.
“Saya akan datang, membawa mandat, dan jika perlu akan melakukan protes langsung di dalam forum. Kalau ini dipaksakan, saya pastikan akan ada keributan,” tandasnya.
Sementara itu, pemerintah daerah dikabarkan telah mengusulkan kepada pihak kepolisian agar mempertimbangkan penundaan Musprov. Namun, belum ada pernyataan resmi terkait tindak lanjut dari usulan tersebut.
Dengan semakin banyaknya penolakan dari berbagai pihak, pelaksanaan Musprov KONI Sulteng pada 21 Maret ini diprediksi akan berlangsung panas dan penuh dinamika. *