Terkait investasi, Edy Suharto menyebut bahwa Morowali memiliki sekitar 102 ribu tenaga kerja lokal dan 19 ribu tenaga kerja asing. Meskipun tingkat pengangguran terbuka di wilayah tersebut terus menurun, hambatan investasi masih terjadi, terutama dalam perizinan, keterbatasan SDM pelayanan, serta kurangnya pemahaman pelaku usaha terhadap sistem Online Single Submission (OSS).
BPKP juga menyoroti belum adanya regulasi yang jelas mengenai penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan ke sektor UMKM. Tidak ada analisis kebutuhan UMKM yang konkret serta basis data yang dapat dijadikan acuan. Oleh karena itu, BPKP merekomendasikan pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dengan Bappenas dalam memanfaatkan data nasional untuk program sosial ekonomi, memperbaiki tata kelola BUMD, serta menyusun perencanaan berbasis riset dan kebutuhan masyarakat. **