
“Terkhusus bagi para korban selamat yang mengalami kecacatan jelas akan mendapat santunan yang sesuai. Dan saya telah mewanti-wanti terutama pihak BPJS untuk korban meninggal harus segera dibayarkan santunannya hari ini dan korban yang selamat dalam seminggu ini harus diselesaikan santunannya,” beber Rachmansyah Ismail.
Usai berkunjung ke RSUD Morowali, lanjutnya, ia bersama rombongan menuju PT. IMIP bertemu management perusahaan tersebut dan menekankan pihak perusahaan segera menyelesaikan segala santunan para korban.
“Bagi para korban selamat yang masih dalam perawatan, saya harap bisa lebih fokus untuk kesembuhan saja, tidak perlu khawatir karena biaya dan administrasi akan menjadi beban Pemda Morowali. Dan yang mengalami kecacatan, baik yang sedang dan permanen semua sama dan segera akan dibayarkan santunannya kurang lebih sebesar Rp100 juta, dan yang meninggal sebesar Rp300 juta.” Terang Rachmansyah Ismail.
Ia kemudian berharap ini bisa lebih membantu beban para korban terutama bagaimana membangun mental korban yang mengalami cacat permanen untuk bisa bangkit paska perawatan nanti.