Anwar Hafid : Ketersedian Pupuk dan Juga Peran Pemerintah

morindonews.co.id., Palu-Penyangga Tatanan Negara Indonesia (PETANI), seharusnya tidak boleh lagi mendapatkan kesulitan dalam memperoleh pupuk, tidak boleh lagi sengsara dalam mengakses lahan untuk digarap,serta tidak boleh lagi dirampas tanahnya hanya untuk kepentingan kelompok tertentu.

Hal itu disampaikan calon Gubernur Sulawesi Tengah 2024, Dr.Anwar Hafid, M.Si dalam rangka memperingat Hari Tani Nasional (HTN) yang diperingati setiap tanggal 24 September setiap tahun.

Tahun ini tepat 64 tahun untuk mengingatkan serta merefleksikan perjuangan masyarakat dan petani di Indonesia, tak terkecuali di Sulawesi Tengah.

Anwar Hafid pun menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya serta apresiasi kepada seluruh petani di Sulteng.

“saya percaya bahwa ketersedian pupuk dan juga peran pemerintah dalam mengatasi problem petani adalah solusi cepat untuk menjaga keberlanjutan produksi sektor tani, terkhusus di Sulteng peran pemerintah tidak boleh lagi abai terhadap masalah petani, pemerintah sudah harus selalu hadir untuk mendengar keluh kesah petani, juga pemerintah harus siap untuk diberikan kritik dan masukan dari petani, sehingga jika BERANI (Bersama Anwar Reni) menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, kami akan menggaransikan kesejahteraan petani dan menjamin petani mendapatka hak-hak yang telah disediakan oleh negara.” Terang Anwar Hafid.

Mantan Bupati Morowali dua periode dan DPR RI ini menilai, saat ini petani di Sulteng masih memiliki tantangan yang besar yang perlu dibenahi dari masalah pupuk hingga mafia pertanian.

Walaupun kita tahu petani masih memiliki tantangan yang luar biasa besar mulai dari akses pada pupuk, kemudian tata niaga yang masih penuh dengan ketidakpastian, keberadaan mafia pertanian yang meresahkan sekali, lalu konflik agraria, dan masih banyak lagi tantangan yang harus dihadapi oleh para petani, ucapnya.

Senada dengan Anwar, Aktivis Pejuang Agraria dan HAM, Eva Bande menyebutkan, Hari Tani Nasional sebagai peringatan bagi para pengambil keputusan maupun korporasi, karena masih banyak terdapat praktik penyerobotan dan penghilangan lahan Garapan petani, juga terdapat banyak praktik kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan hak nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *