HISAM Geram! Ketum SABER KORUPSI Akan Laporkan Osin Bos Bank Gelap Bunga 50% ke Polda Sulteng.

Morowali, Morindonews.com — Ketua Umum DPP SABER KORUPSI, HISAM, geram melihat ulah Osin, bos bank gelap yang diduga mematok bunga 50 persen di Morowali. HISAM memastikan akan segera melaporkan Osin ke Polda Sulawesi Tengah.

Langkah tegas ini diambil HISAM setelah mencuatnya laporan Osin terhadap Isra di Polres Morowali yang diduga laporan palsu. Isra yang dilaporkan penipuan justru disebut sebagai korban pemerasan bunga tinggi.

“Saya sudah perintahkan tim investigasi. Osin ini diduga menjalankan praktik keuangan ilegal tanpa izin OJK, bunganya 50 persen. Itu bukan bunga, itu pemerasan, itu rentenir berkedok pinjaman!” tegas HISAM dengan nada tinggi kepada http://Morindonews.com.

HISAM menjelaskan, praktik bunga 50 persen jelas melanggar hukum. OJK mengatur bunga pinjaman legal maksimal 0,3% per hari. Jika 50% per pinjaman, maka sudah masuk pidana Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan UU Perbankan.

“Korbannya sudah jelas, Isra. Hampir 2 tahun Isra aktif bayar, dikasih kenyang Osin dengan bunga 50 persen itu. Baru macet sebulan karena Isra juga jadi korban penipuan Sulastri yang bawa kabur uang Rp 20 miliar. Masak Isra dibilang penipu? Logikanya di mana? Osin ini diduga bohongi penyidik Polres Morowali,” beber HISAM.

HISAM mengaku telah mengantongi bukti-bukti transfer pengembalian uang dari Isra ke Osin selama hampir 2 tahun dan bukti laporan Isra terhadap Sulastri di Polsek Bumi Raya.

“Ini bukti Osin sudah menikmati hasil riba yang mencekik. Tapi dia masih tega lapor korban sebagai penipu. Saya duga Osin bersama 2 penasehat hukumnya telah membuat laporan palsu. Ini tidak bisa dibiarkan,” katanya.

Dalam waktu dekat, DPP SABER KORUPSI akan melayangkan Laporan Resmi ke Kapolda Sulteng, OJK Sulteng, dan Satgas Rentenir Mabes Polri.

“Kami minta Polda Sulteng periksa Osin. Periksa aliran uangnya, ada izin OJK tidak? Kalau tidak ada, tangkap! Jangan sampai masyarakat kecil Morowali terus jadi sapi perahan bank gelap seperti Osin,” tutup HISAM.

Hingga berita ini diterbitkan, Osin belum berhasil dimintai keterangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *