Morowali, Morindonews.co.id – Usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Istana Negara, AHY langsung tancap gas guna menyelesaikan beberapa prioritas yang akan dijalankan meski hanya menjabat selama 8 bulan.
AHY menjabarkan prioritas yang dimaksud antara lain, sertifikasi elektronik, target pemberian 120 juta bidang PTSL, kepastian hukum untuk tanah untuk proyek infrastruktur, hingga memitigasi permasalahan lingkungan.
Yang menarik, salah satu prioritas yang harus dilanjutkan AHY yakni pemberantasan mafia tanah, hingga permasalahan sengketa tanah. Dalam sambutan pada pidato pertama AHY di istana negara, terlontar kata “Gebuk, gebuk, gebuk” yang ditujukan kepada para mafia tanah.
Pemberantasan mafia tanah, hingga permasalahan sengketa tanah, juga menjadi persoalan utama yang hadapi ATR/BPN Kabupaten Morowali.
Untuk itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kab. Morowali H. Muhammad Naim. S.SIT. M.H menyahuti pernyataan Menteri AHY, pihaknya siap menggebuk para mafia tanah yang ada di Kab. Morowali.
“Untuk para mafia tanah, kami dukung sepenuhnya untuk digebuk sampai tidak ada ruang untuk bermain terkhusus di Morowali, sesuai penegasan Menteri AHY.” Tegas H. M. Naim yang dikonfirmasi via WhatsApp nya, Minggu (25/02/2024).
Termasuk beberapa kasus yang kerap terjadi di sekitar daerah lingkar tambang, yang menurut H. Muhammad Naim mesti diteliti lebih dalam lagi. “Nanti kita teliti baik data yuridis dan data fisiknya,” tambahnya
Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat untuk menjaga tanahnya terkhusus tanda-tanda batasnya guna menghindari sengketa batas maupun sengketa kepemilikan.
Kemudian khususnya terkait untuk penerbitan SKPT agar aparat desa meneliti penguasaan fisik di lapangan dan mencocokkan batas-batas yang dicantumkan dalam SKPT.
“Bagi para aparat desa yang kerap menerbitkan SKPT sebaiknya meneliti penguasaan fisik di lapangan dan mencocokkan batas-batas yang dicantumkan dalam SKPT, Ini perlunya pengecekan lokasi apa benar ada penguasaan fisik.” Ungkap H. Muh. Naim.
Selanjutnya Kepala Kantor ATR/BPN Morowali itu mengingatkan terkhusus lahan yang masih dalam bentuk hutan agar jangan diterbitkan SKPT.